Nuansa Post. Info, Mataram-
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTB menggelar silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan di Rumah Dinas Kapolda di Mataram, Jumat 10 Oktober 2025.
Pertemuan ini berlangsung hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara insan pers dengan aparat kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah topik strategis dibahas, mulai dari peluang kolaborasi penyelenggaraan pelatihan jurnalistik dan UKW hingga peran media dalam menjaga kondusifitas daerah.
Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, menegaskan bahwa pers memiliki posisi penting sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis kepolisian dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“Media berperan besar dalam mencerdaskan publik, sekaligus menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Karena itu, kami berharap sinergi dengan PWI NTB bisa semakin erat,” ujarnya.
Kapolda menegaskan sebagai putra daerah, dirinya berkeinginan agar rakyat NTB dapat makmur dan sejahtera.
Oleh karena itu, Eks Koorsahli Kapolri ini, menggagas penambangan rakyat yang dikelola ilegal selama ini di Pulau Lombok dan Sumbawa menjadi legal melalui izin pertambangan rakyat (IPR) untuk koperasi tambang lokal.
"Tentu, dengan adanya IPR, maka penambangan ilegal itu bisa kita kontrol melalui pembinaan dan pengawasan. Jika ini bisa dilakukan, maka potensi sumber daya alam yang dimiliki Provinsi NTB akan bisa menyejahterakan rakyat," tegas Hadi Gunawan.
Menurutnya, IPR yang sudah dipersiapkannya, adalah praktik pertambangan yang legal, bersih, dan berpihak kepada masyarakat lokal.
Di mana, kata Hadi Gunawan, koperasi yang akan mengelolanya, bukan sekadar badan usaha, tetapi sebuah gerakan sosial yang menjunjung tinggi nilai gotong royong, dan kekeluargaan, nilai-nilai yang sangat sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
"Sejarah membuktikan, koperasi terbukti mampu menjadi penyangga ekonomi nasional, khususnya di tengah tantangan global saat ini. Maka, dengan iklim usaha yang aman dan kondusif, kami dukung koperasi menjadi pilihan utama untuk membangun kemandirian ekonomi," jelas Kapolda.
"Saya minta para jurnalis di NTB agar juga berkontribusi dalam IPR dengan menyajikan berita yang sejuk dan mencerdaskan, sehingga rakyat tercerdaskan soal IPR ini," sambung Hadi Gunawan.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa Polisi adalah pelayan masyarakat. Karena itu, setiap personel dituntut siap melayani masyarakat kapan saja dibutuhkan.
Karenanya, Hadi Gunawan tengah juga membuat aplikasi dalam rangka menekan kecelakaan lalu lintas dengan cara-cara humanis.
"Jadi, aplikasi ini bukan memberi tindakan, tapi lebih pada edukasi ke polisi, dan untuk masyarakat mereka akan kelacak jika pernah melanggar di semua wilayah NTB tapi enggak akan kita hukum tapi kita akan banyak imbau dan beri bimbingan agar tidak melanggar lagi," papar Kapolda.
"Mohon doanya, Insya Allah dalam waktu dekat ini, aplikasi ramah berlalu lintas ini akan kita luncurkan," sambungnya.
Sementara itu Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin, menyampaikan apresiasi atas sambutan Kapolda dan jajarannya.
Menurut jurnalis senior Radar Lombok ini, pihaknya siap berkolaborasi dalam program pelatihan maupun kegiatan bersama yang bertujuan meningkatkan kapasitas wartawan.
Hal ini, sekaligus mendukung terciptanya situasi yang kondusif di Provinsi NTB.
“Kami berkomitmen menjaga independensi pers, namun juga tetap bersinergi dengan semua pihak, termasuk kepolisian, agar informasi yang disajikan selalu berimbang, menyejukkan, dan mendorong pembangunan daerah,” kata Iklil.
Lebih lanjut dikatakanya bahwa silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kemitraan PWI dan Polda NTB, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital, dinamika politik, hingga isu-isu strategis lainnya yang membutuhkan kerja sama erat antara media dan aparat keamanan.
"Kami mengatensi jajaran Polda melalui Bagian Humas yang selalu responsif selama ini," ujar Kapolda.
Lebih lanjut Iklil berharap agar kasus pemanggilan jurnalis oleh kepolisian karena pemberitaan agar tidak ada lagi.
Mengingat, pemanggilan jurnalis baik sebagai pihak terlapor maupun saksi terhadap laporan kasus pemberitaan yang bersumber dari hasil liputan, berpotensi melanggar Pasal 8 UU Pers. Yakni, jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.
"Kami harap langkah Polres Sumbawa yang telah melakukan pemanggilan klarifikasi kembali pada tujuh media agar bisa dihentikan. Ini karena pemberitaaann para jurnalis, sejauh ini telah sesuai Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan telah memenuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang menjadi pedoman perilaku dan tanggung jawab bagi para jurnalistik dalam melaksanakan tugasnya," jelas Iklil.
Menjawab hal itu, Kapolda Hadi Gunawan memerintahkan Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid untuk berkoordinasi dengan Kaplres Sumbawa.
"Pak Kabid Humas, segera dikoordinasikan dengan Pak Kapolres agar penyidik paham akan UU Pers," tandas Kapolda.
Pertemuan silaturahmi ini dihadiri Sekretaris PWI NTB Fahrul Mustofa, dan tiga orang pengurus PWI setempat.
Sementara, Kapolda ditemani oleh Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid. (***).
COMMENTS