Sebanyak 37 orang pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang sudah memiliki gambaran usaha, sarana dan fasilitas, perwakilan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Rabu (17/9) mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Perkoperasian, yang digelar oleh Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima di Ruang Pertemuan .Rumah Dining Kota Bima.
Pada pembukaan Bimtek tersebut, Bupati Bima diwakili Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Iwan Setiawan S.E. mengungkapkan pentingnya peningkatan kapasitas SDM Perkoperasian.
"Gerakan Koperasi dan pelaku UMKM dituntut agar memiliki kesadaran akan pentingnya memiliki kemampuan dalam manajemen usaha, memahami kelembagaan dan organisasi, meningkatkan kemampuan dalam manajemen usaha. Sehingga, Gerakan Koperasi Desa dan pelaku UKM juga akan mampu beradaptasi di tataran lingkungan global, bertahan di tengah krisis, mempermudah proses bisnis dan komunikasi serta mampu mengakses informasi digital dalam meningkatkan usaha koperasi".
Demikian ungkapnya Iwan Setiawan berharap agar pengurus koperasi merah putih mampu menggerakkan dan menjadi "punggawa" koperasi yang berkinerja maksimal dalam mengelola koperasi dan mengedepankan rapat dalam pengambilan keputusan karena terkait dengan pertanggungjawaban.
Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan tersebut juga menekankan peran para pengurus koperasi merah putih untuk mendukung visi Bima Bermartabat.
"Salah satu visi tersebut adalah menjadikan Kabupaten Bima yang Makmur. Hal ini bisa dibangun dengan kemajuan koperasi dan UMKM. Mari bersinergi membangun dan memberikan kontribusi, bekerja dengan baik, membangun ekonomi dari desa melalui koperasi merah putih. Masyarakat akan memberikan apresiasi jika kinerja pengurus baik". Terangnya.
Koperasi Desa merah putih menjadi salah satu poin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 2030, ini menjadi prioritas nasional terkait dengan pembangunan desa, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Bagi kita semua, ini merupakan tantangan sekaligus peluang yang harus dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan mobilitas berkaitan pemerintah desa". Ungkap Dahlan.
Senada dengan Kadis Koperasi dan UMKM, Ketua Dekopinda Kabupaten Bima Drs. Ishaka dalam sambutannya mengatakan, Koperasi merupakan wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi koperasi, meningkatkan kesadaran berkoperasi dan melakukan pendidikan perkoperasian bagi anggota
Selain itu, Dekopinda berperan meningkatkan kualitas SDM koperasi, kerjasama antar koperasi, badan hukum dan badan usaha lainnya". Ungkap Ishaka.
Pada pembukaan Bimtek tersebut, Bupati Bima diwakili Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Iwan Setiawan S.E. mengungkapkan pentingnya peningkatan kapasitas SDM Perkoperasian.
"Gerakan Koperasi dan pelaku UMKM dituntut agar memiliki kesadaran akan pentingnya memiliki kemampuan dalam manajemen usaha, memahami kelembagaan dan organisasi, meningkatkan kemampuan dalam manajemen usaha. Sehingga, Gerakan Koperasi Desa dan pelaku UKM juga akan mampu beradaptasi di tataran lingkungan global, bertahan di tengah krisis, mempermudah proses bisnis dan komunikasi serta mampu mengakses informasi digital dalam meningkatkan usaha koperasi".
Demikian ungkapnya Iwan Setiawan berharap agar pengurus koperasi merah putih mampu menggerakkan dan menjadi "punggawa" koperasi yang berkinerja maksimal dalam mengelola koperasi dan mengedepankan rapat dalam pengambilan keputusan karena terkait dengan pertanggungjawaban.
Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan tersebut juga menekankan peran para pengurus koperasi merah putih untuk mendukung visi Bima Bermartabat.
"Salah satu visi tersebut adalah menjadikan Kabupaten Bima yang Makmur. Hal ini bisa dibangun dengan kemajuan koperasi dan UMKM. Mari bersinergi membangun dan memberikan kontribusi, bekerja dengan baik, membangun ekonomi dari desa melalui koperasi merah putih. Masyarakat akan memberikan apresiasi jika kinerja pengurus baik". Terangnya.
Koperasi Desa merah putih menjadi salah satu poin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 2030, ini menjadi prioritas nasional terkait dengan pembangunan desa, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Bagi kita semua, ini merupakan tantangan sekaligus peluang yang harus dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan mobilitas berkaitan pemerintah desa". Ungkap Dahlan.
Senada dengan Kadis Koperasi dan UMKM, Ketua Dekopinda Kabupaten Bima Drs. Ishaka dalam sambutannya mengatakan, Koperasi merupakan wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi koperasi, meningkatkan kesadaran berkoperasi dan melakukan pendidikan perkoperasian bagi anggota
Selain itu, Dekopinda berperan meningkatkan kualitas SDM koperasi, kerjasama antar koperasi, badan hukum dan badan usaha lainnya". Ungkap Ishaka.
COMMENTS