Penulis : Syam Al-Haq, SH
Pimpinan Umum Media Nuansa Post
Awal mulanya terjadi perpindahan Kabupaten Bima di prakarsai oleh 2 (dua) Kepala daerah yakni Almarhum Wali Kota Bima almarhum H. Nur Latif yang lebih dikenal dengan H. Noli dan Almarhum H. Ferry Zulkaranian ST yang lebih akrab di sapa dengan Dae Ferry.
Perpindahan ibu kota Kabupaten Bima dari Raba (wilayah Kota Bima) ke Kecamatan Woha Kabupaten Bima dilakukan pada tahun 2008. Peraturan Pemerintah yang mengatur perpindahan ini adalah PP No. 31 Tahun 2008.
Perpindahan ini disetujui oleh DPRD Kabupaten Bima setelah sebelumnya diusulkan oleh Bupati Bima pada tahun 2006.
Penyerahan 280 aset dari Pemerintah Kabupaten Bima ke Pemerintah Kota Bima terjadi pada tanggal 10 November 2022. Penyerahan ini dilakukan oleh Sekda Kabupaten Bima dan diterima oleh Sekda Kota Bima di Ruang Rapat Wali Kota Bima. Aset yang diserahkan meliputi dokumen aset sebanyak 280. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Komisi.
Penyerahan aset ini sempat menuai protes dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun, akhirnya penyerahan tetap dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bima. Proses penyerahan aset ini melibatkan beberapa pihak, termasuk Sekda Kabupaten Bima, Sekda Kota Bima, Asisten III Kota Bima, Kepala BPKAD Kota Bima, dan Kabag Hukum Setda Kota Bima.
Ibu Kota Kabupaten Bima ada di Kecamatan Woha sejak dipindahkan oleh mantan Bupati Bima tahun 2013-2014, Drs. H. Syafruddin kurang lebih 18 bulan sisa kepemimpinanya dia memimpin daerah Kabupaten Bima.
Setelah itu tahun 2014-2019 di pimpin oleh Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Bima, Hj. Indah Dhamanyanti Putri-Drs. H. Dahlan H. M. Noe hingga terpilih kembali menjadi Bupati-Wabup Bima untuk 2 (dua) periode di Tahun 2019-2024.
Apa prestasi di 2 (dua) periode untuk mengisi lahan kosong yang sudah di bebaskan oleh almarhum Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, ST?. Selama itu yang dibangun masjiad agung dengan menelan angka 80 Milyar (M). Sementara kantor dinas dan badan di bawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima masih ada di wilayah Kota Bima.
Pasalnya, penyerahan aset dari Kabupaten Bima saat Bupati-Wabup Bima, Dinda-Dahlan ke Kota Bima sudah dilakukan pada saat Wali Kota-Wakil Wali Kota Bima, Lutfi-Ferry namun masih saja belum di pindahkan Kantor Dinas dan Badan yang masih ada di Kota Bima.
Sejumlah kantor dinas dan badan yang sudah di pindahkan di Wilayah Kecamatan Woha yakni ;
1. Kantor Pemerintah Daerah,
2. Dinas Dikbudpora,
3. Dinas Dukcapil,
3. Dinas Perhubungan,
4. BPBD,
5. Dinas Damkar,
6. Dinas Sosial,
7. Dinas Kesehatan,
8. Dinas Perkim,
9. BPKAD,
10. Bapenda,
11. Pol PP dan
12. BKD/Diklat. Sementara dinas dan badan lainya masih ada di wilayah Kota Bima.
Yang paling menarik yang bisa kita bahas adalah saat dilantiknya Bupati-Wabup Bima, Ady Mahyudi dan dr. H. Irfan Zubaidy tertanggal 20 Februari 2025 di Jakarta dengan motto Perubahan dan Martabat.
Salah satu pimpinan Media Nuansa Post, Syam Al-Haq, SH yang sekaligus pemerhati Daerah Ibu Kota Kabupaten Bima mengatakan bahwa selama 20 (dua puluh) tahun lalu selama itu pula nasib Ibu Kota Kabupaten Bima masih dalam tanda tanya besar, ada apa, kenapa dan bagaimana dinas dan badan masih ada di wilayah Kota Bima?. Bisa dikaji dan di analisa bahwa ini masalah niat dan anggaran saja, ujarnya.
Mari kita bahas satu per satu. Kalau mengenai niat untuk membangun tentu akan terbentur dengan anggaran namun apakah tidak pernah di pikirkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bima yang sisa kantor dinas dan badan masih ada di Kota Bima?. Kenapa masjid agung bisa dibangun dengan angka 80 M dan kenapa tidak bisa di bangun kantor dan dinas yang masih ada di Kota Bima dibangun dengan angka tersebut. Lahannya kan sudah di bebaskan seluas 100 Hektar dengan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) II saat almarhum Bupati Bima, Dae Ferry. Kini lahan tersebut di tumbuhi dan ditempati tumbuhan dan pepohonan. Kalau tidak di manfaatkan lahan tersebut untuk di bangun kantor dinas dan badan, maka buat apa saat itu di bebaskan lahannya?.
Melalui Pemerintahan Bupati-Wabup Bima, Ady-Irfan saya berharap agar bisa membangun dan memindahkan kantor dinas dan badan dalam setiap tahunnya selama massa kepemimpinannya. Kenapa harus di bangun?. Karena lahan sudah ada, tinggal bagaimana cara Bupati-Wabup Bima untuk bisa mempersiapkan anggaranya. Ada yang bilang bahwa tidak semudah berbicara dan berencana untuk membangun kantor dinas dan badan untuk di pindahkan karena butuh anggaran. Saya menjawabnya dengan santai, siapa suruh jadi Bupati-Wabup Bima jika alasannya seperti itu?. Bupati-Wabup Bima punya cara dan pola untuk menjemput anggaran dari luar daerah dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapinya. Bukan malah alasan semata-mata dimana harus cari anggaran untuk bangun kantor dinas dan badan. Kalau masih Bupati-Wabup Bima dalam tahap berpikirnya sepeti itu, maka yakin dan percaya bahwa sampai kapanpun kantor dinas dan badan masih tetap ada di Kota Bima.
Anggaran itu harus di cari bukan bicara diam di tempat untuk bicara anggaran sebab anggaran itu ada apabila ada kesadaran dan keseriusan untuk memindahkan sisa kantor dinas dan badan di Kota Bima. Kami sudah tidak bisa berdiam diri melihat keadaan Ibu Kota Kabupaten Bima sekarang ini masih kelihatan kumuh. Apabila tidak ada perubahan dalam setiap tahunnya pembangunan kantor dinas dan badan maka saya bisa katakan bahwa apa bedanya Pemerintahan 20 tahun yang lalu dengan Pemerintahan sekarang?.
Salah satu contoh bahwa Kantor Inspektorat Kabupaten Bima yang ada di Kota Bima sudah di padang papan dengan Redaksi "Tanah ini milik Pemerintah Kota Bima yang ada di Kantor Inspektorat Kabupaten Bima,".
Kalau membaca dan melihat Redaksi tersebut maka dengan sendirinya sudah bisa dipastikan 280 aset sudah menjadi aset Pemerintah Kota Bima. Sementara lahan yang sudah di bebaskan oleh Pemerintahan sebelumnya hingga kini masih lahan tidur yang tidak di bangun bangunan dan tidak di tempati selama kurang lebih 15 tahun yang lalu.
Melalui Pemerintahan Kabupaten Bima ini yang menahkodai Bupati-Wabup Bima, Ady-Irfan, apakah ada perubahan atau justeru akan seperti 15-20 tahun yang lalu?.
Jika masih dibiarkan begitu saja lahan yang tidur maka tidak tertutup kemungkinan bahwa akan di tempati oleh ilalang dan jenis rumput dan pohon lainnya.
Mengikuti sejarah perjalanan pembangunan yang ada di Ibu Kota Kabupaten Bima selama ini, kita hanya bisa melihat dan disuguhkan dengan Pemerintahan yang setengah hati dalam memindahkan kantor dinas dan badan yang masih tertinggal di wilayah Kota Bima.
Dengan anggaran yang nota benenya senilai 80 M, kenapa tidak harus dengan membangun dan memindahkan sisa Kantor Dinas dan badan yang masih ada di Kota Bima?. Maju mundurnya suatu daerah akan tergantung pada niat dan kesadaran Bupati-Wabup Bima.
Masyarakat Kabupaten Bima ketika massanya dilakukan perpindahan sisa kantor yang masih ada di Kota Bima maka Usaha Kecil Menengah (UKM) akan bisa hidup untuk masyarakat sekitar agar dapat melangsungkan hidup dan kehidupan bersama anggota keluarganya.
Kita hanya bisa berharap dan meminta kesadaran dan keseriusan Bupati-Wabup Bima bersama dengan Wakil Rakyat setiap Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Bima agar bisa segera untuk memindahkan sisa kantor tersebut.
Ketika Bupati-Wabup Bima, Ady-Irfan masih mempertanyakan mengenai anggaran, kenapa harus ada anggaran untuk selasa menyapa?. Anggaran akan ada apabila ada niat dan kesadaran untuk mengadakannya, anggaran akan tidak ada apabila masih bertanya dan tidak ada niat dan kesadaran. (***).
COMMENTS