Oleh : Syam Al-Haq, SH
Kejadian pengerusakan Mobil Dinas (Modis) yang dilakukan oleh oknum mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Demokrat (LMND) di Kampus Taman Siswa (Tamsis) Kabupaten Bima, Senin 21/04/25.
Kejadian itu membawa dampak negatif betapa buruknya situasi dan kondisi yang terjadi sekaligus menampar masyarakat Kabupaten Bima atas aksi demonstrasi.
Mobdis Wakil (Wabup) Bima di beli dari hasil Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang seyogyanya harus di jaga oleh segenap masyarakatnya. Bukan malah di rusak sampai penyot bagian tutupan mesin depan.
Mobdis dengan Nopol Polisi (Nopol) EA 2 Y untuk operasional kerja Wabup Bima, dr. H. Irfan Zubaidy sebagai pelayan rakyat dan di gaji dari hasil pajak rakyat.
Melihat dan mendengar dari siaran langsung Sosial Media (Sosmed) seluruh tim pendukung datang untuk melihat kondisi Wabup Bima. Saat itu juga pendukungnya memanas namun oleh Wabup Bima menenangkan suasana yang lagi panas sehingga akhirnya bisa di terima oleh pendukungnya.
Namun yang aneh dari kejadian itu adalah Pengawal ruang lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) tak satupun yang memperhatikan dan tidak memperhatikan Wabup Bima yang tengah mengalami musibah atas kejadian tersebut.
Rupa-rupanya penerimaan seutuhnya Wabup Bima belum bisa diterima oleh Pegawai Pemda Kabupaten Bima.
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) masih mengandalkan SK yang lama sehingga tidak bisa mendekati dan merasa malu atas terpilihnya Wabup Bima menjadi wakil pimpinan daerah.
Sangat disandangkan sikap yang ditunjukan oleh Pegawai Pemda Kabupaten Bima mendengar dan melihat kejadian tersebut.
Langkah apa yang seharusnya di lakukan oleh Bupati-Wabup Bima dalam menanggapi persoalan ini?. Apakah akan melakukan mutasi dan rotasi agar berubah SK Bupati lama ke Bupati baru atau justeru manggantung SK?.
Jika salah langkah Bupati-Wabup Bima dalam menyikapi persoalan yang ada padahal baru kurang lebih 50 hari pas kejadian tersebut massa kepemimpinan mereka berdua. Suasana ini adalah bertanda bahwa Bupati-Wabup Bima bukan dalam keadaan baik-baik saja ketika terlambat menyikapi secara kebijakan politiknya.
Suatu daerah dan suatu kaum tidak akan pernah berubah apabila pemimpinnya tidak mempunyai niat untuk merubah. Merubah dalam hal ini banyak yakni salah satunya adalah wajah kepala di setiap dinas dan badan yang tentu sesuai dengan disiplin ilmunya masing-masing.
Apabila penempatan mutasi dan rotasi nantinya tidak sesuai dengan keahliannya maka kehancuran akan datang silih berganti. Maka dalam hal ini sangat dibutuhkan "kesadaran tinggi" Bupati-Wabup Bima untuk membuka tirai yang menghalangi jati dirinya sebagai Insan Kamil (individu yang telah mencapai kesempurnaan dalam segala aspek kehidupannya, baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial).
Apakah ada dalam diri Bupati-Wabup Bima hal tersebut, jawabannya ada dan manusia lainya pun mempunyai hal yang sama hanya saja mansuai tidak pernah sadar akan dirinya siapa sebenarnya.
Kebijakan politik melalui mutasi dan rotasi adalah solusi untuk bisa menata wajah Ibu Kota Kabupaten Bima selama 5 (lima) tahun kedepannya. Apabila terlambat untuk mengambil sikap politik oleh Bupati-Wabup Bima maka tidak tertutup kemungkinan hal yang tidak mungkin terjadi akan terjadi.
Kejadian Mobdis Wabup Bima di rusak sampai penyot maka tidak tertutup kemungkinan Mobdis Bupati Bima adalah akan menjadi target lagi jikalau tidak di batasi ruang dan gerak yang tengah terjadi.
Seperti apa yang harus dilakukan oleh Bupati Bima dalam hal mengantisipasi keadaan yang sebelum terjadi?. Menurut saya, segera lakukan perbaikan niat semua birokrasi dari atas sampai bawah. Dalam diri Bupati Bima sudah ada semua tinggal bagaimana seni politik untuk di mainkan oleh Bupati Bima yang tentu dalam hal ini tetap megendepankan aturan, adab dan etika.
Perubahan adalah proses yang sebelumnya dimana sesuatu yang berbeda dari sebelumnya. Perubahan yang di maksud adalah perubahan fisik, sosial, perilaku, atau ideologis. Perubahan adalah keniscayaan dalam kehidupan, baik dalam skala individu maupun masyarakat.
Sementara Bermartabat adalah memiliki martabat atau kehormatan diri, menunjukkan sikap dan tindakan yang pantas, dan memiliki harga diri yang tinggi. Ini mencakup rasa saling menghargai, menghormati, dan tenggang rasa. Bermartabat juga mencakup aspek moralitas, etika, dan hak-hak asasi manusia.
Jadi kalau di satukan dua suku kata yang berbeda makna Perubahan bermartabat adalah perubahan yang menunjukan sikap, perilaku dan perbuatan untuk memiliki harga diri semua insan manusia.
"Manusia akan memanusiakan manusia lainnya jika kesadaran tinggi dapat di wujudkan oleh manusia itu sendiri,".
Kita tunggu dan nantikan apakah nantinya sesuai dengan harapan atau justeru jauh dari harapan?.
COMMENTS